Pembagian Waktu di Indonesia – Republik Indonesia
adalah salah satu Negara terluas di Dunia yang terletak di Asia
Tenggara. Luas wilayah Republik Indonesia yang mencapai 1,9 juta km2 ini terbentang dari 95⁰ Bujur Timur hingga 141⁰ Bujur Timur sehingga diperlukannya pembagian waktu menjadi 3 Zona Waktu.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 41 tahun 1987, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi menjadi 3 (tiga) Zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Provinsi-provinsi yang termasuk dalam Zona Waktu Indonesia Barat (WIB) adalah sebagai berikut :
Provinsi-provinsi yang termasuk dalam Zona Waktu Indonesia Tengah (WITA) diantaranya adalah :
Provinsi-provinsi yang berada dalam Zona Waktu Indonesia Timur adaalh sebagai berikut :
Catatan :
Pada dasarnya UTC (Coordinated Universal Time) sama seperti GMT (Greenwich Mean Time), yang membedakannya adalah fraksi seper-sekian detiknya. GMT lebih umum digunakan oleh keperluan sipil sedangkan UTC lebih bersifat ilmiah.
Berdasarkan pembagian zona waktu tersebut, dapat diambil contoh bahwa jika Waktu Indonesia Barat (WIB) berada pada pukul 08.00 pagi, maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) adalah pukul 09.00 pagi atau 1 Jam lebih cepat. Sedangkan Waktu Indonesia Timur adalah Jam 10.00 pagi atau 2 jam lebih cepat dari Waktu Indonesia Barat (WIB).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 41 tahun 1987, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi menjadi 3 (tiga) Zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Pembagian Waktu di Indonesia
Berikut ini adalah Rinican daerah ataupun Provinsi yang berada dalam zona waktu yang bersangkutan.Waktu Indonesia Barat (WIB)
Waktu Indonesia Barat atau disingkat dengan WIB terbentang sepanjang garis 105⁰ Bujur Timur yang mencakup pulau Jawa, pulau Madura, pulau Sumatera, pulau Kalimantan bagian barat dan tengah. Waktu Indonesia Barat (WIB) ini sama dengan pembagian waktu internasional UTC +7 atau GMT +7.Provinsi-provinsi yang termasuk dalam Zona Waktu Indonesia Barat (WIB) adalah sebagai berikut :
- Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Lampung
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Waktu Indonesia Tengah atau disingkat dengan WITA terbentang sepanjang garis 120⁰ Bujur Timur yang mencakup Pulau Sulawesi, Pulau Bali, Pulau Kalimantan bagian Utara, Timur dan Selatan serta wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Waktu Indonesia Tengah (WITA) ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC +8 atau GMT +8.Provinsi-provinsi yang termasuk dalam Zona Waktu Indonesia Tengah (WITA) diantaranya adalah :
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
Waktu Indonesia Timur (WIT)
Waktu Indonesia Timur atau disingkat dengan WIT terbentang sepanjang garis 135⁰ Bujur Timur yang mencakup pulau Papua dan Kepulauan Maluku. Waktu Indonesia Timur ini sama dengan pembagian waktu Internasional UTC +9 atau GMT +9.Provinsi-provinsi yang berada dalam Zona Waktu Indonesia Timur adaalh sebagai berikut :
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Catatan :
Pada dasarnya UTC (Coordinated Universal Time) sama seperti GMT (Greenwich Mean Time), yang membedakannya adalah fraksi seper-sekian detiknya. GMT lebih umum digunakan oleh keperluan sipil sedangkan UTC lebih bersifat ilmiah.
Berdasarkan pembagian zona waktu tersebut, dapat diambil contoh bahwa jika Waktu Indonesia Barat (WIB) berada pada pukul 08.00 pagi, maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) adalah pukul 09.00 pagi atau 1 Jam lebih cepat. Sedangkan Waktu Indonesia Timur adalah Jam 10.00 pagi atau 2 jam lebih cepat dari Waktu Indonesia Barat (WIB).
0 komentar